NAMA-NAMA TOKOH PENGANJURAN
1. Agustinus
(354 - 430)
Santo Agustinus lahir di
Tagaste,numidia (tunisia)afrika selatan,kehidupan spiritual agustinus awalnya
kurang baik dan sempat hidup bersama wanita tanpa wanita tanpa menikah dan di
karuniai seorang anak.namun ia pada akhirnya bertaubat pada april 387 M,ia
memeluk agama katolik,ia pun menjadi pelayan tuhan dan kemudian di angkat
menjadi bishop di Hippo.
pemikiran agustinus kemudian di
tuangkan dalam tulisan nya mengenai berbagai persoalan teologis sosial,politik
dan etika kristiyani.agustinus juga banyak di pengaruhi oleh idealissme plato
dan karenanya ia di kenal sebagai seorang Neo-platonis.
dan ajaran-ajaranya yang tercipta
antara lain:
- mengakui manusia dengan
kepercayaan dan agama tidak boleh di pisahkan,tanpa kepercayaan dari
agama,manusia akan sesak,dan tanpa akal,orang tak akan memperoleh
pengertian yang jelas tentang kepercayaan dan agama itu.
- Kehendak manusia berpangkal di
atas akal,dan kasih sayang mempunyai arti kesucian diatas ilmu
pengetahuan,juga berlaku terhadap tuhan,sedang tuhan terutama berarti
cinta kasih sayang.
- Roh/jiwa agak bebas terhadap
raga dan jiwa mengenai dirinya secara langsung dan intuisif,yang terdiri
atas kebendaan dan bentuk.
- Spiritualisme yang
antropologis(jiwa itu tak lain dari manusia itu sendiri)berjalan
berdampingan dengan spiritualisme yang bersifat teori mengenal.
- Kebendaan itu hakekatnya
cahaya,bahwa jiwa yang menghendaki tubuh,dan tubuh menghendaki jiwa
merupakan pandangan yang dualistis.
2. Thomas
Aquino (1225 - 1274)
Thomas aquinas
(1225,italia-fossanova,italia,7 maret 1274),kadang kala juga disebut Thomas
dari aquino(bahasa italia:thomaso d'aquino)adalah seorang filsuf dan ahli
teologi ternama dari italia.ia terutama menjadi terkenal karena dapat membuat
sintesis dari filsafat aristoteles dan ajaran gereja kristen,sintesisnya ini
termuat dalam karya utamanya:Summa Theologiae (1273).ia disebut sebagai
"ahli teologi utama orang kristen".bahkan ia di anggap sebagai orang
suci oleh gereja katholik dan memiliki gelar santo.
Ajaran-ajaran thomas Aquinas
Ajaran-ajaran thomas Aquinas
- Thomas mengajarkan Allah
sebagai "ada yang tak terbatas"(ipsum esse subsistens).allah
adalah "dzat yang tertinggi" yang mempunyai keadaan yang paling
tinggi.Allah adalah penggerak yang tidak bergerak,tampak sekali pengaruh
filsafat aristoteles dalam pandangannya.
- dunia ini dan hidup manusia
terbagi atas dua tingkat,yaitu tingkat adikodrati dan kodrati,tingkat atas
dan bawah,tingkat bawah(kodrati)hanya dapat dipahami dengan mempergunakan
akal.hidup kodrati ini kurang sempurna dan ia bisa menjadi sempurna
kalau disempurnakan oleh hidup rahmat(adikodrati).Tabiat adi kodrati bukan
di tiadakan melainkan di sempurnakan oleh rahmat".demikian kata
thomas Aquinas.
- mengenai manusia,thomas
mengajarkan bahwa pada mulanya manusia mempunyai hidup kodrati yang
sempurna dan di beri rahmat Allah,ketika manusia jatuh ke dalam
dosa,rahmat Allah(adi kodrati)itu hilang dan tabiat kodrati manusia
menjadi kurang sempurna,manusia tidak lagidapat memenuhi hukum kasih tanpa
bantuan rahmat adikodrati.rahmat adikodrati itu ditawarkan kepada manusia
lewat gereja.dengan bantuan rahmat adikodrati manusia dikuatkan untuk
mengerjakan keselamatannya dan memungkinkan manusia dimenangkan kristus.
- mengenai sakramen,ia
berpendapat bahwa terdapat 7 sakramen yang diperintahkan kristus,dan
sakramen yang terpenting adalah Ekaristi(sacramentum sacramentorum).rahmat
adi kodrati itu di salurkan kepada orang percaya lewat sacrament.dengan
menerima sacramen,orang mulai berjalan pada suatu kehidupan yang baru dan
melakukan perbuatan-perbuatan baik yang menjadikan ia berkenan kepada
Allah,demikian rahmat adikodrati sangat penting karena manusia tidak bisa
berbuat apa-apa yang baik tanpa rahmat yang dikaruniakan oleh Allah.
- gereja dipandangnya sebagai lembaga keselamatan yang tidak dapat berbuat salah dalam ajarannya,paus memiliki kuasa yang tertinggi dalam gereja dan pauslah satu-satunya pengajar yang tertinggi dalam gereja,karya teologis thomas yang sangat terkenal"summa contra gentiles"dan "summa theologia".
3.
Frederich Julius Stahl(1802-1861)
lahir di wuzburg,keturunan
yahudi,sebagai joel jolson,ia di besarkan ketat dalam agama yahudi dan
diizinkan untuk menghadiri gimnasium,sebagai hasil dari pengaruhnya,ia pada
usia 17 tahun masuk kristen dan di baptis kedalam gereja Lutheran di erlangen
tanggal 6 november 1819.untuk keyakinan ini ia menempel dengan pengabdian
sungguh-sungguh dan ketekunan sampai kematiannya.
ia sangat menentang gagasan federasi jerman,dimana dia mendasarkan semua hukum dan ilmu politik pada wahyu kristen,menyangkal doktrin rasionalistik,dan sebagai pengurang dari prinsip ini menyatakan bahwa gereja negara harus benar-benar pengakuan.
Fredirich hertz dalam bukunya"Nationality in History and Politics".mengemukakan bahwa setiap bangsa mempunyai 4(empat )unsur aspirasi sebagai berikut :
ia sangat menentang gagasan federasi jerman,dimana dia mendasarkan semua hukum dan ilmu politik pada wahyu kristen,menyangkal doktrin rasionalistik,dan sebagai pengurang dari prinsip ini menyatakan bahwa gereja negara harus benar-benar pengakuan.
Fredirich hertz dalam bukunya"Nationality in History and Politics".mengemukakan bahwa setiap bangsa mempunyai 4(empat )unsur aspirasi sebagai berikut :
- keinginan untuk mencapai
kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial,ekonomi,politik,agama
,kebudayaan,komunikasi dan solidaritas.
- keinginan untuk mencapai
kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya.yaitu bebas dari dominasi
dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya..
- keinginan dalam
kemandirian,keunggulan,individualisme,keaslian atau kekhasan.
- keinginan untuk menonjol(unggul)di
antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan,pengaruh dan prestise.
4. J.J Reuseau(1712-1778)
jj,roseau lahir pada 28 juni 1712
dan wafat pada 2 juli 1778,dia adlah seorang filsuf dan komposer perancis.era
pencerahan di mana ide-ide politiknya dipengaruhi oleh revolusi
perancis,perkembangan teori-teori liberal dan sosialis dan tumbuh berkembangnya
nasionalisme,melalui pengakuan dirinya sendiri dan tulisan-tulisanya,ia praktis
menciptakan otobiografi modern dan mendorong perhatian yang baru terhadap
pembangunan subjektivitas.sebuah dasar bagi karya-karya bermacam-macam pemikir
hebat nantinya seperti Georg Wilhelm,frederich hegel,dan sigmund
freud.novelnya"julie" ou la nouvelle heloise"adalah satu karya
fiksi yang sangat banyak terjual di abad ke-18 dan menjadi acuan paling dalam
perkembangan karya -karya romantisme.
Ia juga memberikan konstribusi
penting dalam pada musik.baik sebagai seorang pengembang teori music maupun
sebagai seorang komposer.
teori kedaulatan rakyat
teori ini lahir dari reaksi pada kedaulatan raja,yang menjadi bapak dari ajaran ini adalah jj roseau yang pada akhirnya teori menjadi inspirasi revolusi perancis,teori kedaulatan rakyat ini sebagai cikal bakal dari ajaran demokrasi,menurut dia bahwa raja memerintah hanya sebagai wakil rakyat,sedangkan kedaulatan penuh berada di tangan rakyat dan tidak dapat dibagikan kepada pemerintahi tu.itu sebabnya jj roseau ditetapkan sebagai bapak kedaulatan rakyat,teori ini menjadi inspirasi bagi banyak negara termasuk america,indonesia dan masih banyak yang lainnya.dan dapat disimpulkan bahwa trend dan simbol abad 20 adalah tentang kedaulatan rayat.
menurut teori ini rakyatlah yang berdaulat dan mewakilkan atau menyerahkan kekuasaanya kepada negara,kemudian negara memecah menjadi beberapa bagian kekuasaan yang diberikan pada pemerintah ataupun lembaga perwakilan,tetapi karena pada saat dilahirkan teori ini banyak negara yang masih menganut sistem monarki,maka yang berkuasa adalah raja atasu pemerintah.bila mana pemerintah ini melaksanakan tugasnya tidak sesuai dengan kehendak rakyat maka rakyat bertindak mengganti pemerintah itu,kedaulatan rakyat ini didasarkan pada kehendak umum yang disebut"volonte generale"oleh roseau.apabila raja memerintah sebagai wakil,sedangkan kedaulatan penuh di tangan rakyat dan tidak dapat dibagikan kepada pemerintah itu.
5. Montes Quieu (1688-1755)
Doktrin trias politika ini untuk pertama kali dikemukakan oleh John Locke (1632-1704)dan Montesquieu (1689-1755),dan doktrin ini biasa di tafsirkan sebagai pemisahan kekuasaan,john locke mengemukakan konsep trias politika ini dalam bukunya berjudul two triatises on civil goverment yang di tulisnya sebagai kritika atas kekuasaan absolut.menurut locke kekuasaan negara dibagi dalam tiga kekuasaan yaitu:
- kekuasaan legislatif
- kekuasaan eksekutif
- kekuasaan federatif
yang masing-masing terpisah satu
sama lain
kekuasan legislatif adalah kekuasaan
membuat peraturan dan undang-undang
kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan
melaksanakan undang-undang dan didalamnya termasuk kekuasan mengadili.
kekuasaan federatif adalah kekuasaan
yang meliputi segala tindakan untuk menjaga keamanan negara dalam hubungan
dengan negara lain,seperti membuat aliansi dan sebagainya,(dewasa ini disebut
hubungan luar negeri).beberapa puluh tahun kemudian pada tahun 1748 filsuf
perancis montesquieau mengembangkan lebih lanjut pemikiran locke ini dalam
bukunya(tha spirit of the laws).karena melihat sifat dari raja-raja bourbon,dia
ingin menyusun suatu sistem pemerintahan dimana warga negaranya merasa lebih
nyaman.
6. John Locke (1632-1704)
pemikiran john locke mengenai trias
politika ada di dalam magnum opus(karya besar) yang ia tulis dan berjudu Two
Triatises of goverment yang terbit tahun 1690.
dalam karyanya tersebut ,locke menyebut bahwa fitrah dasar manusia adalah "bekerja(mengubah alam dengan keringat sendiri)"dan "memiliki milik(property)".oleh sebab itu,negara yang baik harus bisa melindungi manusia yang bekerja dan melindungi milik setiap orang yang diperoleh berdasarkan hasil pekerjaanya tersebut.
dalam masa ketika locke hidup,milik setiap orang,utamanya bangsawan,berada dalam posisi yang rentan ketika perhadapkan dengan raja.kerap kali raja sewenang-wenang melakukan akuisisi atas milik para bangsawan dengan dalih beraneka ragam.sebab itu,kerap kali kalangan bangsawan mengadakan perang dengan raja akibat persengketaan milik ini,misalnya peternakan,tanah maupun kastil.
negara ada dengan tujuan utama melindungi milik pribadi dari serangan individu lain,demikian negara versi locke.untuk memenuhi tujuan tersebut,perlu adanya kekuasaan terpisah,kekuasaan yang tidak melulu di tangan seorang raja/ratu.menurut locke,kekuasaan yang harus di pisah tersebut adalah legislatif,eksekutif dan federatif.
kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat undang-undang.hal penting yang harus di buat di dalam undang-undang adalah bahwa masyarakat ingin menikmati miliknya sendiri secara damai.untuk situasi "damai"tersebut perlu terbit undang-undang yang mengaturnya.namun bagi john locke,masyarakat yang di maksudkannya bukanlah masyarakat secara umum,melainkan para kaum bangsaawan.rakyat jelata tidak masuk dalam kategori struktur masyarakat yang di belanya,perwakilan versi locke adalah perwakilan kaum bangsawan untuk berhadapan dengan raja/rat inggris.
kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanankan amanat undang-undang.dalam hal ini kekuasaan eksekutif berada di tangan raja/ratu inggris,kaum bangsawan tidak melaksanakan sendiri undang-undang yang mereka buat,melainkan diserahkan ketangan raja/ratu.
kekuasaan federatif adalah kekuasaan menjalin hubungan dengan negara-negara atau kerajaan-kerajaan lain .kekuasaan ini mirip dengan departemen luar negeri dimasa kini,kekuasan ini antara lan untuk membangun liga perang,aliansi pollitik luar negeri,menyatakan perang dan damai,pengangkatan duta besar dan sejenisnyakekuasaan ini oleh sebab alasan kepraktisan diserahkan kepada raja/ratu inggris.
Dari pemikiran politik John Locke dapat ditarik kesimpulan bahwa,dari 3 kekuasaan yang di pisah ,2 berada di tangan raja/ratu dan 1 berada di tangan kaum bangsawan,pemikiran locke ini belum sepenuhnya sesuai dengan pengertian trias politika di masa kini,pemikiran locke kemudian disempurnakan oleh rekan perancisnya,Montesquieau.
dalam karyanya tersebut ,locke menyebut bahwa fitrah dasar manusia adalah "bekerja(mengubah alam dengan keringat sendiri)"dan "memiliki milik(property)".oleh sebab itu,negara yang baik harus bisa melindungi manusia yang bekerja dan melindungi milik setiap orang yang diperoleh berdasarkan hasil pekerjaanya tersebut.
dalam masa ketika locke hidup,milik setiap orang,utamanya bangsawan,berada dalam posisi yang rentan ketika perhadapkan dengan raja.kerap kali raja sewenang-wenang melakukan akuisisi atas milik para bangsawan dengan dalih beraneka ragam.sebab itu,kerap kali kalangan bangsawan mengadakan perang dengan raja akibat persengketaan milik ini,misalnya peternakan,tanah maupun kastil.
negara ada dengan tujuan utama melindungi milik pribadi dari serangan individu lain,demikian negara versi locke.untuk memenuhi tujuan tersebut,perlu adanya kekuasaan terpisah,kekuasaan yang tidak melulu di tangan seorang raja/ratu.menurut locke,kekuasaan yang harus di pisah tersebut adalah legislatif,eksekutif dan federatif.
kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat undang-undang.hal penting yang harus di buat di dalam undang-undang adalah bahwa masyarakat ingin menikmati miliknya sendiri secara damai.untuk situasi "damai"tersebut perlu terbit undang-undang yang mengaturnya.namun bagi john locke,masyarakat yang di maksudkannya bukanlah masyarakat secara umum,melainkan para kaum bangsaawan.rakyat jelata tidak masuk dalam kategori struktur masyarakat yang di belanya,perwakilan versi locke adalah perwakilan kaum bangsawan untuk berhadapan dengan raja/rat inggris.
kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanankan amanat undang-undang.dalam hal ini kekuasaan eksekutif berada di tangan raja/ratu inggris,kaum bangsawan tidak melaksanakan sendiri undang-undang yang mereka buat,melainkan diserahkan ketangan raja/ratu.
kekuasaan federatif adalah kekuasaan menjalin hubungan dengan negara-negara atau kerajaan-kerajaan lain .kekuasaan ini mirip dengan departemen luar negeri dimasa kini,kekuasan ini antara lan untuk membangun liga perang,aliansi pollitik luar negeri,menyatakan perang dan damai,pengangkatan duta besar dan sejenisnyakekuasaan ini oleh sebab alasan kepraktisan diserahkan kepada raja/ratu inggris.
Dari pemikiran politik John Locke dapat ditarik kesimpulan bahwa,dari 3 kekuasaan yang di pisah ,2 berada di tangan raja/ratu dan 1 berada di tangan kaum bangsawan,pemikiran locke ini belum sepenuhnya sesuai dengan pengertian trias politika di masa kini,pemikiran locke kemudian disempurnakan oleh rekan perancisnya,Montesquieau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar